Komisi B DPRD DKI Evaluasi Manfaat Penggunaan Lampu LED
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Yusriah Dzzinun mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengevaluasi sejauh mana manfaat penggunaan lampu Light Emitting Diode (LED) untuk penerangan jalan umum (PJU), terutama dari sisi penghematan penggunaan listrik.
Kita sedang mengkoreksi, mengevaluasi berapa penghematan yang dilakukan dari lampu LED yang sudah terpasang
"Kita sedang mengkoreksi, mengevaluasi berapa penghematan yang dilakukan dari lampu LED yang sudah terpasang kemarin," kata Yusriah, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Kamis (14/9).
Dikatakan Yusriah, pada tahun lalu penggunaan lampu LED dapat menghemat sekitar 30 persen dari beban biaya yang dibebankan kepada pemprov setiap bulannya.
Komisi B Bahas Program Kerja Dinas KUKMP di 2018"Indikatornya adalah ketika beban biaya lampu ini berkurang, maka itu lah penghematan," katanya.
Selain untuk penghematan, lanjut Yusriah, penggunaan lampu LED juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pencahayaan kota berbasis IT dan berstandar internasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan, pihaknya akan mewujudkan pencahayaan kota berstandar internasional dengan keandalan kelistrikan yang maju.
Diungkapkan Yuli, pada 2016 pihaknya melakukan pergantian lampu PJU konvensional ke LED Smart Syatem (SS) sebanyak 89.417 titik. Sedangkan pada 2017 ditargetkan terpasang sebanyak 80.920 titik
"Kami akan mengganti
lampu PJU konvensional ke PJU LED Smart System untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas pencahayaan kota yang berbasis hemat energi," tandas Yuli.